SEJARAH RUMAH SAKIT PANTI RINI


Pada awal mula  Rumah Sakit Panti Rini  bernama  Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin, yang dirintis oleh Pastor J. Hovens, SJ dan Dewan Paroki Kalasan.

Pada tahun 1967 pengelolaan Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin,  diserahkan kepada Konggregasi Suster-suster Cinta Kasih Carolus Borromeus. Bertugas menerima perutusan mengelola Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin tersebut, Sr. Alexia, CB dan Sr. Julia CB.

Pada Tahun 1968 Konggregasi Suster-suster CB menyerahkan Pengelolaan Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin ini  kepada Yayasan Panti Rapih dengan harapan mempermudah dalam pengurusan perizinan dan memperlancar pengelolaan operasional, dan disetujui oleh Pastor Widiyono, SJ selaku Pastor Paroki Kalasan. Perkembangan selanjutnya Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin Panti Rini yang semula menempati Pastoran Marganingsih Kalasan, berpindah lokasi disebelah timur Gereja, diatas tanah seluas 2345 m2 dan 1.140m2  yang dibeli oleh Konggregasi bersama Yayasan Panti Rapih dari tiga keluarga.

Pada 10 Agustus 1972 Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin Panti Rini yang baru  diberkati oleh Kardinal Yustinus Darmoyuwono, Pr dan resmi dibuka oleh Bapak Camat Kalasan Projosuharto.  Berkembangnya pelayanan dan makin bertambahnya jumlah pasien dari tahun ke tahun, Yayasan Panti Rapih memandang perlu mengembangkan pelayanan Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin menjadi Rumah Sakit Panti Rini Tipe D.

Pada 10 Juni 1993   Rumah Sakit Panti Rini bertipe D memperoleh izin operasional dari Departemen Kesehatan, yang kemudian Rumah Sakit Panti Rini  diresmikan oleh Bapak Drs. Arifin Ilyas, Bupati Kepala Daerah Kabupaten Sleman dan diberkati oleh Pastor Djoyosiswoyo, Pr. Vikep Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Rumah Sakit Panti Rini telah mendapatkan Izin Operasional Rumah Sakit dari Pemerintah Kabupaten Sleman tertanggal 31 Desember 2014 dengan Nomor :503/7298/496/DKS /2014 yang berlaku dari tanggal 22 Desember 2014 sampai dengan terbitnya Izin Gangguan (HO).

Rumah Sakit Panti Rini juga telah memenuhi standar akreditasi rumah sakit dan dinyatakan lulus tingkat  Madya pada tanggal 03 Desember 2015.

Sampai dengan saat ini Pengelolaan Pelayanan Rumah Sakit Panti Rini senantiasa berupaya  memenuhi standar  yang ditetapkan, antara lain: SDM, peralatan medis, peralatan penunjang, fasilitas dan bangunan, guna mengedepankan pelayanan yang bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien.

 

Sebarkan

Jam Kunjung

Mulai 19 Juni 2023
pasien boleh dikunjungi
pada pukul
16.00 - 17.30 WIB