Profil
Pada awal mula Rumah Sakit Panti Rini bernama Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin, yang dirintis oleh Pastor J. Hovens, SJ dan Dewan Paroki Kalasan.
Pada tahun 1967 pengelolaan Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin, diserahkan kepada Konggregasi Suster-suster Cinta Kasih CB. Bertugas menerima perutusan mengelola Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin tersebut, Sr. Alexia, CB dan Sr. Julia CB.
Pada Tahun 1968 Konggregasi Suster-suster CB menyerahkan Pengelolaan Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin ini kepada Yayasan Panti Rapih dengan harapan mempermudah dalam pengurusan perizinan dan memperlancar pengelolaan operasional, dan disetujui oleh Pastor Widiyono, SJ selaku Pastor Paroki Kalasan. Perkembangan selanjutnya Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin Panti Rini yang semula menempati Pastoran Marganingsih Kalasan, berpindah lokasi disebelah timur Gereja, diatas tanah seluas 2345 m2 dan 1.140m2 yang dibeli oleh Konggregasi bersama Yayasan Panti Rapih dari tiga keluarga.
Pada 10 Agustus 1972 Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin Panti Rini yang baru diberkati oleh Kardinal Yustinus Darmoyuwono, Pr dan resmi dibuka oleh Bapak Camat Kalasan Projosuharto. Berkembangnya pelayanan dan makin bertambahnya jumlah pasien dari tahun ke tahun, Yayasan Panti Rapih memandang perlu mengembangkan pelayanan Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin menjadi Rumah Sakit Panti Rini Tipe D.
Pada 10 Juni 1993 Rumah Sakit Panti Rini bertipe D memperoleh izin operasional dari Departemen Kesehatan, yang kemudian Rumah Sakit Panti Rini diresmikan oleh Bapak Drs. Arifin Ilyas, Bupati Kepala Daerah Kabupaten Sleman dan diberkati oleh Pastor Djoyosiswoyo, Pr. Vikep Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sampai dengan saat ini Pengelolaan Pelayanan Rumah Sakit Panti Rini berupaya memenuhi standar yang ditetapkan, antara lain: SDM profesional & kompeten, peralatan medis, peralatan penunjang, fasilitas dan bangunan, guna mengimbangi bertambahnya jumlah layanan yang kian
bertambah.